Jumat, 12 Desember 2008

Antibiotik Untuk Ibu Hamil

Siipp,,,pada kesempatan kali ini,,perkenankanlah saya poepoet, mem-posting sedikit hal mengenai antibiotik buat ibu hamil..soalnya, ada banyak sekali hal yang harus diperhatikan oleh ibu hamil, termasuk di dalamnya obat-obatan,,soalnya, semua itu nantinya bajal berpengaruh ke janin,,kasian, kan klo knapa-knapa,,,

Ibu Hamil Membutuhkan Antibiotik

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), antibiotik merupakan suatu zat yang dihasilkan oleh mikroba untuk menghambat pertumbuhan dan membasmi mikroba jenis lain. Awalnya, antibiotik hanya ada beberapa, namun saat ini sudah ditemukan berbagai jenis antibiotik yang mampu mengatasi penyakit infeksi. lanjutan. Antibiotik bekerja untuk melawan infeksi yang disebabkan oleh bakteri, bukan virus. Penggunaan antibiotik tidak boleh sembarangan karena akan mendatangkan bahaya bagi tubuh. Prinsip yang harus diketahui, antibiotik hanya digunakan jika ada infeksi yang disebabkan oleh kuman bakteri.

Obat-obatan antibiotik itu termasuk obat keras yang membantu tubuh untuk membunuh kuman ataupun bakteri yang masuk dan tidak bisa dilawan dengan sistem kekebalan tubuh. Karena obat-obatan ini bekerja dengan sistem penghancuran total, maka tidak hanya bakteri saja, sel tubuh kita yang terinfeksi dan disekitarnya akan ikut terkena guna menghilangkan kesempatan masih ada sisa-sisa koloni bakteri yang mungkin "bersembunyi". Oleh karena itu pemberian obat antibiotik harus tuntas, sampai seluruh koloni bakteri benar-benar habis terbunuh, jika tidak maka dapat dipastikan bakteri itu bisa "bersiap diri" untuk menyerang kembali, atau bahkan bisa juga bakteri-bakteri itu menjadi resisten dengan obat tersebut dan kalau sudah begitu diperlukan antibiotik generasi lebih tinggi untuk membunuh kuman. Oleh karena efek membunuh yang kuat, jika seorang pasien diberi obat antibiotik, harus dipastikan sistem kekebalan tubuh pasien itu juga kuat. Karena untuk melawan efek dari antibiotik itu sendiri dan untuk sistem self-recovery mengganti sel-sel tubuh yang telah rusak.

Pengaruh buruk obat terhadap janin dapat bersifat toksik, teratogenik maupun letal, tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan paga saat minum obat. Pengaruh toksik adalah jika obat yang diminum selama masa kehamilan menyebabkan terjadinya gangguan fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan biasanya gejalanya baru muncul beberapa saat setelah kelahiran. Pengaruh obat bersifat teratogenik jika menyebabkan terjadinya malformasi anatomik pada petumbuhan organ janin. Pengaruh teratogenik ini biasanya terjadi pada dosis subletal. Sedangkan pengaruh obat yang bersifa letal, adalah yang mengakibatkan kematian janin dalam kandungan. Secara umum pengaruh buruk obat pada janin dapat beragam, sesuai dengan fase-fase berikut,

1. Fase implantasi, yaitu pada umur kehamilan kurang dari 3 minggu. Pada fase ini obat dapat memberi pengaruh buruk atau mungkin tidak sama sekali. Jika terjadi pengaruh buruk biasanya menyebabkan kematian embrio atau berakhirnya kehamilan (abortus).

2. Fase embional atau organogenesis, yaitu pada umur kehamilan antara 4-8 minggu. Pada fase ini terjadi diferensiasi pertumbuhan untuk terjadinya malformasi anatomik (pengaruh teratogenik). Berbagai pengaruh buruk yang mungkin terjadi pada fase ini antara lain,

· Gangguan fungsional atau metabolik yang permanen yang biasanya baru muncul kemudian, jadi tidak timbul secara langsung pada saat kehamilan. Misalnya pemakaian hormon dietilstilbestrol pada trimester pertama kehamilan terbukti berkaitan dengan terjadinya adenokarsinoma vagina pada anak perempuan di kemudian hari (pada saat mereka sudah dewasa).

· Pengaruh letal, berupa kematian janin atau terjadinya abortus.

· Pengaruh sub-letal, yang biasanya dalam bentuk malformasi anatomis pertumbuhan organ, seperti misalnya fokolemia karena talidomid.

3. Fase fetal, yaitu pada trimester kedua dan ketiga kehamilan. Dalam fase ini terjadi maturasi dan pertumbuhan lebih lanjut dari janin. Pengaruh buruk senyawa asing terhadap janin pada fase ini tidak berupa malformasi anatomik lagi. tetapi mungkin dapat berupa gangguan pertumbuhan, baik terhadap fungsi-fungsi fisiologik atau biokimiawi organ-organ. Demikian pula pengaruh obat yang dialami ibu dapat pula dialami janin, meskipun mungkin dalam derajat yang berbeda. Sebagai contoh adalah terjadinya depresi pernafasan neonatus karena selama masa akhir kehamilan, ibu mengkonsumsi obat-obat seperti analgetika-narkotik; atau terjadinya efek samping pada sistem ekstrapiramidal setelah pemakaian fenotiazin.

Secara umum,setiap obat dibagi dalam kategori (A, B, C, D dan X) berdasarkan tingkat resiko saat kehamilan.

Ø Kategori A

Hanya beberapa obat saja yang termasuk kategori A, di mana obat tersebut tidak berbahaya bila dikonsumsi pada trisemester pertama saat kehamilan. Contoh obat adalah Nystatin vaginal (Mycostatin)

Ø Kategori B

Obat kategori B meliputi obat-obat yang pengalaman pemakainya pada wanita hamil masih terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau pengaruh buruk lainnya pada janin. Mengingat terbatasnya pengalaman pemakaian pada wanita hamil, maka obat-obat kategori B dibagi lagi berdasarkan temuan-temuan pada studi toksikologi pada hewan, yaitu:

B1: Dari penelitian pada hewan tidak terbukti meningkatnya kejadian kerusakan janin (fetal damage). Contoh obat-obat yang termasuk pada kelompok ini misalnya simetidin, dipiridamol, dan spektinomisin.

B2: Data dari penilitian pada hewan belum memadai, tetapi ada petunjuk tidak meningkatnya kejadian kerusakan janin, tikarsilin, amfoterisin, dopamin, asetilkistein, dan alkaloid belladona adalah obat-obat yang masuk dalam kategori ini.

B3: Penelitian pada hewan menunjukkan peningkatan kejadian kerusakan janin, tetapi belum tentu bermakna pada manusia. Sebagai contoh adalah karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim, dan mebendazol

Ø Kategori C

Beberapa ada di kategori ini, karena tidak ada informasi yang cukup dan beberapa obat member efek buruk pada hewan percobaan, tetapi tidak ada konfirmasi ataupun pemberitahuan adanya masalah yang timbul seperti kelahiran yang cacat pada manusia. Merupakan obat-obat yang dapat memberi pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomik semata-mata karena efek farmakologiknya. Yang termasuk kategori C, yaitu Baktirm, Trimetropim, Biaxin, Cipro, Diflucan, Monistat, Terazol, Isoniazid, Rifampin, dan Vermox

Ø Kategori D

Pada kategori ini, obat memberi efek yang buruk pada kehamilan dan sebaiknya tidak digunakan kecuali tidak ada alternatif lain. Contohnya adalah Tetrasiklin.

Ø Kategori X

Obat-obat yang masuk dalam kategori ini adalah yang telah terbukti mempunyai risiko tinggi terjadinya pengaruh buruk yang menetap (irreversibel) pada janin jika diminum pada masa kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama kehamilan. Sebagai contoh adalah isotretionin dan dietilstilbestrol.

Untuk keadaan hamil, apalagi masih dalam trimester ketiga, pemberian antibiotik bisa sangat membahayakan janin, karena hampir semua antibiotik memberikan efek samping mual, muntah, pusing dan gangguan sistem pencernaan. Efek-efek samping yang ditimbulkan juga akan menekan kehamilan. Bahkan ada antibiotik yang bisa menembus sampai ke sistem kelenjar / cairan, seperti liur, kelenjar getah bening, cairan otak dan ASI. Jika pada masa menyusui minum antibiotik, maka obat akan merembes di ASI dan bayi akan minum ASI bercampur obat, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi.

Obat-obat antibiotik yang perlu perhatian khusus atau tidak boleh diminum untuk ibu hamil dan menyusui:

1. Golongan Aminoglikosida (biasanya dalam turunan garam sulfate-nya), seperti amikacin sulfate, tobramycin sulfate, dibekacin sulfate, gentamycin sulfate, kanamycin sulfate, dan netilmicin sulfate.

Aminoglikosida dimasukkan dalam kategori obat D, yang penggunaannya oleh wanita hamil diketaui meningkatkan angka kejadian malformasi dan kerusakan janin yang bersifat ireversibel. Pemberian aminoglikosida pada wanita hamil sangat tidak dianjurkan. Selain itu aminoglikosida juga mempunyai efek samping nefrotoksik dan ototoksik pada ibu, dan juga dapat menimbulkan kerusakan ginjal tingkat seluler pada janin, terutama jika diberikan pada periode organogeneis. Kerusakan saraf kranial VIII juga banyak terjadi pada bayi-bayi yang dilahirkan oleh ibu yang mendapat aminoglikosida pada kehamilan.

2. Golongan Sefalosporin, seperti : cefuroxime acetyl, cefotiam diHCl, cefotaxime Na, cefoperazone Na, ceftriaxone Na, cefazolin Na, cefaclor dan turunan garam monohydrate-nya, cephadrine, dan ceftizoxime Na.

Sama halnya dengan penisilin, sefalosporin relatif aman jika diberikan pada trimester pertama kehamilan. Kadar sefalosporin dalam sirkulasi janin meningkat selama beberapa jam pertama setelah pemberian dosis pada ibu, tetapi tidak terakumulasi setelah pemberian berulang atau melalui infus. Sejauh ini belum ada bukti bahwa pengaruh buruk sefalosporin seperti misalnya anemia hemolitik dapat terjadi pada bayi yang dilahirkan oleh seorang ibu yang mendapat sefalosporin pada trimester terakhir kehamilan.

3. Golongan Kloramfenikol, seperti : Kloramfenikol, dan thiamfenicol.

Kloramfenikol bila diberikan menjelang persalinan dapat mengakibatkan kolaps sirkulasi pada neonatus. Pemberian kloramfenikol pada wanita hamil, terutama pada trimester II dan III, di mana hepar belum matur, dapat menyebabkan angka terjadinya sindroma Grey pada bayi, ditandai dengan kulit sianotik (sehingga bayi tampak keabuabuan), hipotermia, muntah, abdomen protuberant, dan menunjukkan reaksi menolak menyusu, di samping pernafasan yang cepat & tidak teratur, serta letargi. Kloramfenikol dimasukkan dalam kategori C, yaitu obat yang karena efek farmakologiknya dapat menyebabkan pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomik. Pengaruh ini dapat bersifat reversibel. Pemberian kloramfenikol selama kehamilan sejauh mungkin dihindari, terutama pada minggu-minggu terakhir menjelang kelahiran dan selama menyusui.

4. Golongan Makrolid, seperti : clarithomycin, roxirhromycin, erythromycin, spiramycin, dan azithromycin.

5. Golongan Penicillin, seperti : amoxicillin, turunan tridydrate dan turunan garam Na-nya.

Obat-obat yang termasuk dalam golongan penisilin dapat dengan mudah menembus plasenta dan mencapai kadar terapetik baik pada janin maupun cairan amnion. Penisilin relatif paling aman jika diberikan selama kehamilan, meskipun perlu pertimbangan yang seksama dan atas indikasi yang ketat mengingat kemungkinan efek samping yang dapat terjadi pada ibu.

6. Golongan Kuinolon, seperti : ciprofloxacin dan turunan garam HCl-nya, ofloxacin, sparfloxacin dan norfloxacin.

7. Golongan Tetrasiklin, seperti : doxycycline, tetracyclin dan turunan HCl-nya (tidak boleh untuk wanita hamil), dan oxytetracylin (tidak boleh untuk wanita hamil).

Tetraskilin adalah jenis antibiotik yang merupakan anti bakteri yang luas sebagai penghambat dan pembunuh bakteri gram positif dan gram negatif. Merupakan zat kelasi yang mempunyai afinitas dengan kalsium dan basa yang sukar larut dalam air, tetapi bentuk garam natrium atau garam HCL-nya mudah larut. Dalam keadaadn kering, bentuk basa dan garam HCL tetrasiklin bersifat relative stabil. Sedangkan dalam larutan, kebanyakan tetrasiklin sangat labil sehingga cepat berkurang potensinya. Efek tetrasiklin semakin fatal pada ibu hamil trimester pertama. Sehingga dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan tulang, mikromelia, dan sindaktil . Pembentukan tulang baru mulai pada trimester kedua. Oleh karena itu pemberian pada trismester kedua dapat mengakibatkan peubahan warna kekuningan yang permanen pada gigi susu dan hipoplasia enamel. Meskipun demikian gigi yang kekuningan tersebut lebih tahan terhadap karies dibandingkan gigi normal. Sedangkan pemberian pada bulan ke 4 kehidupan janin sampai akhir tahun pertama dapat menimbulkan kelainan warna gigi. Wanita hamil atau masa nifas dengan pielonefritis atau gangguan fungsi ginjal lain cendrung menderita kerusakan hati akibat pemberian golongan tetrasiklin. Tapi saat ini tetraskilin sudah jarang diberikan kepada ibu hamil dan anak anak.

v Ampilisin : Segi keamanan baik bagi ibu maupun janin relatif cukup terjamin. Kadar ampisilin dalam sirkulasi darah janin meningkat secara lambat setelah pemberiannya pada ibu dan bahkan sering melebihi kadarnya dalam sirkulasi ibu. Pada awal kehamilan, kadar ampisilin dalam cairan amnion relatif rendah karena belum sempurnanya ginjal janin, di samping meningkatnya kecepatan aliran darah antara ibu dan janin pada masa tersebut. Tetapi pada periode akhir kehamilan di mana ginjal dan alat ekskresi yangi lain pada janin telah matur, kadarnya dalam sirkulasi janin justru lebih tinggi dibanding ibu. Farmakokinetika ampisilin berubah menyolok selama kehamilan. Dengan meningkatnya volume plasma dan cairan tubuh, maka meningkat pula volume distribusi obat. Oleh sebab itu kadar ampisilin pada wanita hamil kira-kira hanya 50% dibanding saat tidak hamil. Dengan demikian penambahan dosis ampisilin perlu dilakukan selama masa kehamilan.

v Amoksisilin : Pada dasarnya, absorpsi amoksisilin setelah pemberian per oral jauh lebih baik dibanding ampisilin. Amoksisilin diabsorpsi secara cepat dan sempurna baik setelah pemberian oral maupun parenteral. Seperti halnya dengan ampisilin penambahan dosis amoksisilin pada kehamilan perlu dilakukan mengingat kadarnya dalam darah ibu maupun janin relatif rendah dibanding saat tidak hamil. Dalam sirkulasi janin, kadarnya hanya sekitar seperempat sampai sepertiga kadar di sirkulasi ibu

v Sulfonmida: Obat-obat yang tergolong sulfonamida dapat melintasi plasenta dan masuk dalam sirkulasi janin, dalam kadar yang lebih rendah atau sama dengan kadarnya dalam sirkulasi ibu. Pemakaian sulfonamida pada wanita hamil harus dihindari, terutama pada akhir masa kehamilan. Hal ini karena sulfonamida mampu mendesak bilirubin dari tempat ikatannya dengan protein, sehingga mengakibatkan terjadinya kern-ikterus pada bayi yang baru dilahirkan. Keadaan ini mungkin akan menetap sampai 7 hari setelah bayi lahir.

v Eritromisin : Pemakaian eritromisin pada wanita hamil relatif aman karena meskipun dapat terdifusi secara luas ke hampir semua jaringan (kecuali otak dan cairan serebrospinal), tetapi kadar pada janin hanya mencapai 1-2% dibanding kadarnya dalam serum ibu. Di samping itu, sejauh ini belum terdapat bukti bahwa eritromisin dapat menyebabkan kelainan pada janin. Kemanfaatan eritromisin untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh Chlamydia pada wanita hamil serta pencegahan penularan ke janin cukup baik, meskipun bukan menjadi obat pilihan pertama. Namun ditilik dari segi keamanan dan manfaatnya, pemakaian eritromisin untuk infeksi tersebut lebih dianjurkan dibanding antibiotika lain, misalnya tetrasiklin.

v Trimetoprim : Karena volume distribusi yang luas, trimetoprim mampu menembus jaringan fetal hingga mencapai kadar yang lebih tinggi dibanding sulfametoksazol, meskipun kadarnya tidak lebih tinggi dari ibu. Pada uji hewan, trimetoprim terbukti bersifat teratogen jika diberikan pada dosis besar. Meskipun belum terdapat bukti bahwa trimetoprim juga bersifat teratogen pada janin, tetapi pemakaiannya pada wanita hamil perlu dihindari. Jika terpaksa harus memberikan kombinasi trimetoprim + sulfametoksazol pada kehamilan, diperlukan pemberian suplementasi asam folet.

v Nitrofurantoin : Sering digunakan sebagai antiseptik pada saluran kencing. Jika diberikan pada awal kehamilan, kadar nitrofurantoin pada jaringan fetal lebih tinggi dibanding ibu, tetapi kadarnya dalam plasma sangat rendah. Dengan makin bertambahnya umur kehamilan, kadar nitrofurantoin dalam plasma janin juga meningkat. Sejauh ini belum terbukti bahwa nitrofurantoin dapat meningkatkan kejadian malformasi janin. Namun perhatian harus diberikan terutama pada kehamilan cukup bulan, di mana pemberian nitrofurantoin pada periode ini kemungkinan akan menyebabkan anemia hemolitik pada janin.

LKSI, 2006, Diagnosis dan Terapi Penyakit Gigi dan Mulut, Percetakan Not: Bandung.

Ragg, M. 2001. Obat-Obat yang paling diresepkan. Arcan: Jakarta.

Santoso, B. 1995. Efek Samping Obat, ed 2. Pusat Study Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat UGM: Yogyakarta.

Setiabudy S. dkk., 2007, Farmakologi dan Terapeutik, edisi 5, FKUI: Jakarta

Speirs, Al. 1992. Ilmu Kesehatan Anak untuk Perawat, ed 2. IKIPSemarang Press. Semarang.

Yagiela, J. A., Frank J. D., Enid A. N., 2004, Pharmacology and Therapeutics for Dentistry, Elsevier Mosby: St. Louis.

Oke,,itu beberapa hal tentang Antibiotik dan ibu hamil,.

FYI aja, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini itu, klo ibu hamil butuh obat, sebaiknya atau bahkan harus inum obat yang masuk kategori A atau B..klo emang ga dapet obatnya, paling maksimal, paling mentok itu pake yang Kategori C..jangan sampai ke kategori D dst..

Trus, hbs itu,,, Pilih antibiotik yang lamanya dalam tubuh, maksdunya itu hanya sebentar..means,,dy cepat diserap ke dalam darah,,jadi ntu obat dah hilang dari perderan sebelum sampai ke plasenta,,dan mengenai si bayi,,,

Oke,,,gitu ajah yah, postingan pengetahuan hari ini,

wkwkwkwwkwk,,

Cu next time,,,